Kejari Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Berkekuatan Hukum Tetap

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 18 Desember 2020 11:14, Dibaca 2,529 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di lingkungan kantor Kejari Gunung Mas, Kamis (17/12/2020) pagi. Nampak hadir dalam acara pemusnahan barang bukti diantaranya Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Pengadilan Agama Kuala Kurun, Kapolres Gunung Mas, Pabung Kodim 1016/PLK, Dinas Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Kajari Gunung Mas Anthony mengatakan bahwa kasus tindak pidana umum yang dominan adalah Narkotika, bahkan jumlah barang buktinya lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

(Baca Juga : Gandeng PT NKP, LEM Sidomulyo Rubah Mindset Petani Karet)

"Total sebanyak 25 perkara yang barang buktinya dimusnahkan kali ini, yaitu kasus sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 20 perkara, lalu senjata tajam satu perkara, uang palsu satu perkara dan tiga perkara pembakaran lahan," sebutnya.

Adapun barang bukti sabu yang disita sebanyak 504,46 gram, 142,68 gram diantaranya dimusnahkan pada tahap penyidikan, kemudian 1,76 gram untuk proses pemeriksaan laboratorium.

"Ada 360,02 gram sabu-sabu sisanya untuk pembuktian di persidangan, dan delapan butir ekstasi seberat 3,11 gram. Kemudian satu bilah parang, 476 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu," jelasnya.

Di tempat yang sama, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengapresiasi penindakan tegas aparat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan terhadap pelaku pengedar narkotika di daerahnya.

"Saya meminta agar masyarakat ikut bersama-sama memberantas dan memerangi narkoba. Salah satu wujudnya dengan memberikan informasi terkait pengedar maupun pemakai di lingkungan masing-masing kepada pihak berwajib," imbaunya.

Dirinya juga berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Salah satunya dengan menggelar tes urine di sejumlah instansi.

"Itu merupakan langkah pencegahan, maka tahun ini telah dilakukan tes urine kepada sejumlah SOPD di Pemkab Gunung Mas. Jika berdasarkan hasil pemeriksaan ada yang positif, maka akan ditindaklanjuti secara hukum," pungkasnya. (Iswanto  / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook